Tugas dan Fungsi Pelayanan Pemustaka

Tugas Pokok

Melaksanakan tugas merencanakan, mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan layanan pemustaka.

Fungsi

  1. Pengelolaan layanan pemustaka;
  2. Pelaksanaan koordinasi kegiatan layanan koleksi pustaka, koleksi pustaka elektronik, dan pelayanan sirkulasi; dan
  3. Penyebaran informasi.

Tugas Pokok dan Fungsi Koordinator Pendayagunaan Koleksi

  1. Mengkoordinasikan kegiatan layanan koleksi buku yang meliputi layanan keanggotaan, peminjaman dan pengembalian buku, layanan sekuriti dan penyimpanan tas serta penataan buku di rak, pengelolaan koleksi jurnal, skripsi, tesis dan disertasi tercetak;
  2. Memelihara validitas data anggota dan transaksi peminjaman pada pangkalan data aplikasi software sirkulasi;
  3. Membina pustakawan/staf lingkup Pendayagunaan Koleksi.

Tugas Pokok dan Fungsi Koordinator Layanan Referensi

  1. Mengkoordinasikan layanan penelusuran informasi, layanan koleksi elektronik dan layanan pemanfaatan aplikasi pengecekan plagiarism;
  2. Mengkoordinasikan pendidikan literasi informasi bagi mahasiswa IPB;
  3. Membina pustakawan/staf lingkup Layanan Referensi.

Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Kelompok Pustakawan

Mengkoordinasikan pembinaan pustakawan di lingkungan IPB.