Perpustakaan IPB University dan Perpustakaan Nasional RI Gelar Bimtek Pra Sertifikasi Kompetensi

Berita / SDGs

Bimtek-pra-sertifikasi-kompetensi-newsPerpustakaan Nasional RI bersama Perpustakaan IPB University menyelenggarakan kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) pra sertifikasi kompetensi pustakawan untuk perpustakaan. Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta dari perpustakaan yang ada di lingkungan IPB University, (8-9/9).

Kepala Perpustakaan IPB University, Prof Pudji Muljono mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi sangat penting untuk mendapatkan pengakuan sebagai pustakawan profesional dan handal di bidangnya.

“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta maupun pustakawan tentang pentingnya mengikuti sertifikasi pustakawan. Memberikan pemahaman bagaimana pelaksanaan sertifikasi dan mengukur kompetensi pustakawan baik secara personal maupun fungsional. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memetakan kebutuhan kompetensi dalam bidang perpustakaan.  Harapannya, peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek dengan sebaik-baiknya, sehingga ilmunya bertambah untuk dapat meningkatkan kompetensinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI, Dr Opong Sumiati menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi pustakawan ini untuk menjawab tuntutan masyarakat akan pemberian layanan prima oleh perpustakaan. Pustakawan wajib memenuhi syarat dan ketentuan agar kompeten sebagai sumberdaya manusia (SDM) profesional. Sehingga pustakawan dapat memastikan dan memelihara kompetensi yang dimiliki.

“Karena persaingan tenaga kerja tidak hanya ada di lingkup lokal atau nasional saja, tapi saat ini sudah pada taraf international yang tanpa batas. Kompetensi profesional adalah tentang adanya kecakapan, kemampuan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seorang profesional. Pustakawan tak melulu berkutat sebagai pengelola koleksi (collection management) perpustakaan, akan tetapi diperlukan kompetensi teknis bagaimana melakukan peran sebagai pengelolaan pengetahuan (knowledge management). Baik pengetahuan yang terdokumentasikan dalam bentuk bahan perpustakaan maupun yang masih menyebar di berbagai sumber pengetahuan berupa tacit knowledge,” katanya.

Dikatakannya, pustakawan memiliki konsekuensi gradasi kompetensi pada setiap jenjang jabatan. Untuk jenjang pustakawan yang lebih tinggi maka yang bersangkutan harus mampu mentransfer, mendiseminasikan pengetahuan dan mengadvokasi masyarakat untuk menggunakan layanan perpustakaan beserta fasilitasnya secara optimal.

“Melalui proses sertifikasi, dapat membuktikan bahwa seseorang telah kompeten. Karena ada lembaga yang menjamin kompetensi profesional yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).  Lembaga Sertifikasi Profesi dibentuk berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selaku leading sector pelaksana sertifikasi profesi di Indonesia,” sambungnya.

Hadir sebagai narasumber yaitu Dra Endang Ernawati, MLib, Ketua LSP (Lembaga Sertifikasi Pustakawan) Perpustakaan Nasional RI; Indra Astuti, SS, MP dari Lembaga Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI;  Dra Sri Mulyani, MSi sebagai asesor klaster bidang pengatalogan bahan pustaka, Perpustakaan Nasional RI;  Rangga Agung Primayadi, SSI dari Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI dan Dra Novatriyanti, MHum sebagai Asesor Kompetensi Perpustakaan Nasional RI. (Awl/Zul)

Published Date : 10-Sep-2021
Narasumber : Dr Opong Sumiati, Prof Pudji Muljono
Kata kunci : Perpustakaan, Pustakawan, Sertifikasi, IPB University, LSP, BNSP
SDG : SDG 4 – PENDIDIKAN BERMUTU, SDG 10 – MENGURANGI KETIMPANGAN

ARSIP